Selanjutnya menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra, terkait dengan langkah-langkah realisasi PAD, Aulia Rachman mengungkapkan bahwa penurunan penerimaan dari sektor pajak daerah terjadi sepanjang tahun ini masih terjadi pandemi covid-19 yang menimbulkan dampak ekonomi terhadap ekonomi usaha tentang pemberantasan jam operasional usaha diikuti dengan penutupan tempat hiburan, sehingga berakibat pada penurunan drastis omzet pendapatan pelaku usaha.
"Pemko Medan memiliki langkah untuk meningkatkan PAD, diantaranya menambah opsi layanan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak daerah. Selain itu melaksanakan pendataan ulang terhadap wajib pajak maupun jenis usaha yang merupakan objek pajak daerah dengan membentuk tim percepatan untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah," ujar Wakil Wali Kota Medan.
Aulia Rachman menambahkan Pemko Medan juga akan memberikan bantuan usaha kepada UMKM, dalam penanganan dampak ekonomi dengan penggunaan dana belanja tidak terduga tahun anggaran 2021 sebesar Rp 11 miliar." Saat ini yang terdata para pelaku UMKM yang terdaftar di E-katalog sebanyak 150 UMKM yang direncanakan akan diberikan bantuan usaha sebesar Rp 2.500.000,- per-UMKM. Selain itu bantuan juga akan diberikan kepada pelaku UMKM yang telah melalui proses penyeleksian terhadap produk KUR sebesar Rp 750.000,- per UMKM," tambah Aulia Rachman.
Selanjutnya Aulia Rachman menjelaskan terkait dengan infrastruktur jalan dan penanganan banjir, bahwa pekerjaan pengaspalan jalan tahun anggaran 2021 telah direncanakan penanganan sepanjang 34, 7 Km dan penanganan trotoar sepanjang 3,26 Km serta jembatan sebanyak 12 unit, dimana beberapa ruas jalan dan drainase telah ditandatangani dan akan terus diupayakan pekerjaannya sesuai rencana.
"Untuk penanganan banjir Pemko Medan saat ini mendapat dukungan penuh dari kementerian pusat melalui balai wilayah sungai Sumatera II (BWSS) II untuk merancang normalisasi seluruh sungai di kota Medan. Dimana Pemerintah Provinsi berkontribusi dalam proses penanganan banjir dengan membuat Larap (Land Acquisition And Resettlement Action Plan). Dimana saat ini sedang dirancang penanganan Banjir di sungai Deli, Sungai Babura dan Sungai Bedera serta ROB Belawan," jelas Aulia Rachman sembari menjelaskan bahwa pelayanan kebersihan kewenangannya dilimpahkan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan kepada Kecamatan.
Kemudian menanggapi Pemandangan umum fraksi partai Golkar terkait target penerimaan, Wakil Wali Kota Medan menjelaskan bahwa target penerimaan seperti pada retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 masih relevan dengan kondisi saat ini. "Pandemi Covid-19 mengakibatkan lesunya perekonomian di Kota Medan yang berdampak dengan kemampuan finansial masyarakat mendirikan bangunan. Artinya fokus pengeluaran masyarakat Beralih kepada sektor lain," jelas Wakil Wali Kota Medan. (AY)