Muluskan Normalisasi Sungai Bedera, Pemko Medan Tambah Anggaran Pembebasan Tanah Jadi Rp 45 Miliar

photo author
- Sabtu, 9 Oktober 2021 | 23:35 WIB

MEDANrealitasonline.id | Wali Kota Medan, Bobby Nasution memperkuat koordinasi dengan Kementerian PUPR untuk merealisasikan normalisasi Sungai Bedera yang melintasi Kota Medan dan Deliserdang. Normalisasi dinilai sebagai salah satu cara untuk mengatasi persoalan banjir di ibu kota Sumatra Utara ini. Tidak hanya koordinasi, bahkan Bobby Nasution pun menambah alokasi anggaran pembebasan tanah untuk wilayah Medan dari sebesar Rp 35 miliar menjadi Rp 45 miliar.

Kepala Bappeda Medan Benny Iskandar menerangkan, awalnya untuk Sungai Bedera Pemko Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35 miliar, sedangkan untuk Sungai Babura sebesar Rp 10 miliar. Sementara, lanjut Benny Iskandar, kebutuhan pembebasan tanah di wilayah Medan untuk mendukung normalisasi Sungai Bedera mencapai Rp59 miliar. Artinya, untuk pembebasan tanah masih kurang Rp24 miliar lagi.

"Kemarin, Pak Wali Kota telah bertemu dengan berkoordinasi dengan Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jarot Widyoko. Dalam pertemuan itu, Pak Wali Kota menjelaskan, ada alokasi anggaran Rp10 miliar lagi yang sebelumnya diproyeksikan untuk pembebasan tanah di Sungai Babura. Ternyata 'kan untuk Sungai Babura tidak bisa dilaksanakan tahun depan karena dibutuhkan Rp1,3 triliun untuk pengadaan tanah. Untuk itu, alokasi Rp10 miliar untuk Sungai Babura dialihkan ke Sungai Bedera. Makanya, alokasi untuk Sungai Bedera bertambah menjadi Rp45 miliar," jelas Benny Iskandar.

Anggaran sebesar Rp45 miliar ini, lanjut Benny Iskandar, masihlah kurang. Dengan kebutuhan pembebasan tanah di wilayah Medan Rp59 miliar, maka masih terdapat kekurangan sebesar Rp14 miliar lagi. Sedangkan untuk wilayah pembebasan lahan di Deliserdang mencapai Rp12 miliar.

"Itulah yang kita mintakan dapat dialokasikan oleh pemerintah pusat," sebut Benny Iskandar.

Benny Iskandar mengatakan, pembebasan tanah untuk normalisasi Sungai Bedera ini tidak bisa dilakukan di wilayah Medan saja. Soalnya, Sungai Bedera ini melintasi wilayah Medan dan Deliserdang.

"Kalau hilir Sungai Bedera di wilayah Deliserdang tidak juga dibebaskan, normalisasi itu sia-sia. Airnya tetap tersumbat di Deliserdang," ungkap Benny Iskandar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X