2. Menurut pendapat kami, bila segala urusan ingin berjalan dengan baik harus dimulai dari diri sendiri. Artinya para elit dan pimpinan di kota ini sebagai panutan dan tauladan masyarakat harus mampu menunjukkan sikap dan perilaku yang berorientasi pada penciptaan kondisi aman, tertib dan tentraman. Seperti yang diajarkan Rasulullah MuhammadSAW, dia adalah pemimpin yang mampu memberikan contoh dan mampu mencontohkan perbuatan-perbuatan baik.
3. Dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum, harus diawali dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang cukup, sehingga ketiadaan sarana dan prasana tak dijadikanalasan bagi siapapun untuk tidak menjaga keamanan dan ketertiban.
4. Kepala Lingkungan sebagai aparat pemerintah yang ada di tengah-tengah masyarakat, harus orang yang memiliki pemahaman, wawasan dan ilmu pengetahuan yang cukup terkait dinamika kehidupan di lingkungannya. Dengan disahkannya perda ini, pada mendatang harus dipastikan, kapasitas dan kualitas kepala lingkungan lebih baik lagi, sehingga harapan kepala lingkungan benar-benar mampu mengayomi masyarakatnya dapat diwujudkan.
“Sebelum kami tutup, Fraksi Hanura PSI PPP menyampaikan turut berduka cita atas meninggalkan istri tercinta Wakil Walikota Medan Bapak Aulia Rahman. Semoga diampuni segala khilaf dan salahnya dan ditempatkan pada tempat terbaik. (AY)