MEDAN – realitasonline.id | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyambut baik penerapan Normalisasi Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), serta penerapan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas Mobil Barang di Ruas Jalan Batas Kota Medan-Batas Kabupaten Karo (Medan-Berastagi) dan Ruas Jalan Batas Kota Pematang Siantar-Parapat.
Menurut Gubernur Edy Rahmayadi kebijakan tersebut nantinya akan dapat menghemat anggaran dalam pemeliharaan jalan di Sumut. Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan Normalisasi Kendaraan ODOL dan Sosialisasi PM 75 Tahun 2021 di Medan International Convention Center (MICC) Jalan Gagak Hitam Medan, Kamis (28/10).
"Tentu akan berdampak pada anggaran perbaikan jalan nantinya, yang akan semakin mengecil. Panjang Jalan Sumut 3.050 km dan paling panjang dari daerah lain. Untuk jalan sendiri sekitar 60% jalan mengalami kerusakan, ini akibat jalan di wilayah ini panjang, yang tidak sebanding dengan biaya perbaikkan jalan yang hanya sebesar Rp400 miliar setahun, atau sekitar 30 km," katanya.
Hadir dalam acara tersebut, Anggota DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI Budi Setiyadi, Direktur Angkutan Jalan Kemenhub RI Suharto, Kepala BPTD Wilayah II Sumut Batara Pardede, Ketua Organda Sumut Haposan Sialagan serta lainnya.
Kesempatan itu, Edy Rahmayadi juga meminta perhatian Kemenhub RI dalam hal pemeliharaan jalan yang ada di Sumut, dan juga dalam hal penyediaan armada akomodasi umum untuk persiapan PON 2024 yang akan berlangsung di Sumut.
"Karena PON itu sangat membutuhkan akomodasi umum nantinya agar masyarakat dapat menikmati acara tersebut," katanya.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI Budi Setiyadi mengatakan, Kemenhub RI menargetkan perbaikan untuk angkutan perkotaan, sarana dan prasarana yakni kendaraan Bus dan infrastruktur akan dapat selesai pada 2024.