MEDAN - Realitasonline.id | Upaya membersihkan kawasan Danau Toba dari Keramba Jaring Apung (KJA) tidak main-main. Ada tujuh Bupati se- kawasan Danau Toba menyepakati KJA harus dibersihkan.
Penegasan ini diungkapkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, saat memimpin Rapat dengan tujuh Bupati se- kawasan Danau Toba yanh dilangsungkan di Pendopo Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman, Kamis (18/11/2021).
Ditegaskan Edy dalam rapat itu akan mengosongkan seluruh keramba jaring apung yang ada di kawasan Danau Toba.
Pengosongan kawasan Danau Toba dari jaring keramba apung ini dilakukan untuk mendukung program pariwisata superioritas yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kita nolkan, habis itu alihkan kegiatan masyarakat yang biasanya dia bekerja di keramba-keramba tadi. Nanti kita siapkan yang pertanian, perkebunan dan peternakan. Itulah hari ini yang kita sepakati,” kata Edy .
Lanjut Edy, pihaknya juga akan menindak perusahaan-perusahaan keramba jaring apung, seperti Aquafarm. Karena Ia menilai, adanya keramba jaring itu menimbulkan adanya limbah yang akan merusak Danau Toba.
“Gak ada alasan, kalau kita mau berangkat kosongin ya dikosongin. Batas kontrak perjanjian kerjasamanya nanti kita atur. Pokoknya kalau rakyat minta kosongin, karena itu kan limbah merusak alam, merusak alam itu adalah suatu kejahatan yang tak boleh ada,” ujarnya.