Mantan Pangkostard ini menyebutkan, ditargetkan pengosongan di wilayah Danau Toba akan selesai di tahun 2022. Karena kata Dia, pengosongan ini akan dilakukan secara bertahap dan tentunya menggunakan anggaran.
“Ada tahapannya, kan sudah diatur dia, tahun ini segini, tapi kesepakatan dia harus nol, itu yang menjadi penting. Lebih cepat lebih baik, kita akan lakukan itu. Gak ada alasan mau rakyat mau perusahaan kita sudah sepakat, yang penting rakyat di situ yang harus bersemangat untuk itu,” pungkasnya.
Sementara di tempat yang sama kesepakatan tujuh Bupati diantaranya Bupati Samosir, Toba, Taput, Humbahas, Simalungun, Karo, dan Dairi itu berkomitmen akan menyurati Gubsu Edy Rahmayadi untuk mendesak Kementrian Lingkungan Hidup untuk segera zerokan KJA SE kawasan Danau Toba.
Hal ini, kata para Bupati untuk mengembalikan kelestarian Danau Toba seperti dulu kala.
"Kami seluruh Bupati sepakat untuk membuat surat agar Gubsu mendesak Kementrian Lingkungan Hidup dan juga mencabut peraturan Gubsu terkait keramba jaring apung yang menjadi dilema masyarakat dan
pemerintah
Sementara ketika didesak terkait keramba jaring apung milik dua perusahaan di sekitar Danau Toba Gubsu dan Bupayi sepakat akan menyurati perusahaan tersebut dan dituntaskan pada tahun 2022, ujar Gubsu Edy Rahmayadi. (AL)