Kinerja Lurah Sei Putih Disoal DPRD Medan

photo author
- Minggu, 5 Desember 2021 | 12:01 WIB

MEDANrealitasonline.id| DPRD Medan minta Pemko agar mengevaluasi kinerja Lurah Sei Putih Barat terkait proses pengangkatan kepala lingkungan. Hal ini disuarakan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Medan Habiburrahman Sinuraya.

Menurut Habib panggilan akrabnya, Minggu (5/12/2021), proses pengangkatan kepala lingkungan maupun pemberhentiannya sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 21 Tahun 2021.

"Perwal ini harusnya menjadi acuan para lurah dalam mengangkat dan memberhentikan kepala lingkungan," kata politisi NasDem Kota Medan ini.

Namun pada proses penjaringan calon Kepling VIII, Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah, kata Habib, pelaksanaannya terkesan "carut marut".

"Harusnya Panitia Pelaksana (Pansel) Pemilihan Kepling yang diketuai Sekretaris Lurah Sei Putih Barat mengacu sebagaimana yang diatur Perwal No 21 Tahun 2021 tersebut," kata Habib.

Dalam Perwal itu juga, kata Habib, diatur mengenai dukungan masyarakat sekitar 30 persen tandatangan terhadap calon kepling yang mendaftar.

"Kita ingin jangan sampai terjadi manipulasi data dukungan masyarakat terhadap calon Kepling VIII.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X