"Saya sangat menyayangkan pernyataan Seklur tersebut. Untuk menjaga perpecahan dan kesalahpahaman di antara warga, kami sepakat untuk pembatalan kedua nama calon keplling VIII," katanya.
Lurah Sei Putih Barat Deny Mukhtar Zebua saat dikonfirmasi wartawan mengatakan proses pemilihan kepling ditangani sepenuhnya Sekretaris Lurah.
"Saya tidak mengetahui bagaimana proses pemilihan kepling yang sudah berjalan. Jadi saya tidak bisa memberikan tanggapan," ucapannya. (AY)