MEDAN - realitasonline.id|Puluhan pensiunan PTPN II melaporkan Direktur PTPN II, Irwan Perangin-angin ke Polda Sumut. Pelaporan ini terkait aksi
pembongkaran dan perusakan rumah yang dilakukan secara bersama-sama diduga oleh pihak PTPN II, dan beberapa oknum Sat Pol PP, dmCamat Labuhan Deli Sera Kepala Dusun I, pada tanggal 25 Nopember 2021 yang lalu,
"Kami sudah melaporkannya pada Kamis (6/1/2021) ke Polda Sumut," kata Masidi dan kawan-kawan, pensiunan PTPN II, Jumat (7/1/2032) yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan diwakili Kepala Divisi Sumber Daya Alam, Muhammad Alinafiah Matondang SH MHum bersama Doni Chairul SH dan Anisa Pertiwi SH yang merupakan penasehat hukum pensiunan.
Mhd Alinafiah Matondang yang biasa dipanggil Ali di LBH Medan ini, menjelaskan bahwa surat tanda terima laporan polisi dengan Nomor: STTLP/B/20/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 06 Januari 2022 berisikan laporan/pengaduan tentang adanya dugaan peristiwa tindak pidana Pasal 170 Jo. 406 KUHP.
“Sebelumnya kami sudah melakukan pengaduan secara tertulis ke Kapolda Sumut pada tanggal 15 Desember 2021 lalu, tapi setelah dilakukan pengecekan berkas ke Polda Sumatera Utara belum dilakukan proses penyelidikan. Atas dasar itu juga, kita akhirnya secara langsung melaporkan permasalahan ini ke Sental Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut bersama para pensiunan Masidi dan kawan-kawan,” jelas Ali.
Dijelaskan Ali lagi yang didampingi para pensiunan Masidi dan kawan-kawan, mengungkapkan selain Direktur Utama PTPN II, Irwan Perangin-angin juga ada beberapa orang yang dilaporkan yang diduga berperan sebagai pengawasan kordinator atau mengamankan lokasi agar pembongkaran atau pengosongan rumah Masidi dan kawan-kawan terlaksana dengan lancar.
“Selain Direktur PTPN II, Irwan Perangin-Angin, kami juga melaporkan Dewan Pengawas PTPN II, Idris, Humas PTPN II, Sulthan Penjaitan, SDM PTPN II, Eka dan lain-lainnya, bukan hanya itu saja intansi terkait juga kami laporkan seperti Camat Labuhan Deli, Marzuki hingga Kepala Dusun, Abdul Rachman dan Wira yang diduga ikut merencanakan dan memuluskan bahkan membiarkan dilakukannya pengosongan dan pembongkaran tanpa ada pembelaan dan penjelasan kepada pensiunan,” ungkap Ali.