Pemko Medan Dorong Pemulihan Ekonomi Terdampak Pandemi

photo author
- Sabtu, 15 Januari 2022 | 01:05 WIB
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Zulkarnain Lubis
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Zulkarnain Lubis

MEDANrealitasonline.id | Pengelolaan keuangan Pemko Medan mendorong pemulihan  ekonomi kota yang terdampak pandemi Covid-19, perbaikan  infrastruktur, dan perbaikan kualitas pelayanan publik secara  keseluruhan.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Zulkarnain Lubis,  Jumat (14/1) petang, di kantor wali kota.

"Jika pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara optimal akan membantu pemulihan ekonomi kota. Melalui Belanja Daerah itu kita bisa membuka lapangan kerja baru, meningkatkan produktivitas material, meningkatkan pendapatan, yang otomatis menurunkan angka pengangguran juga kemiskinan," ujarnya seraya mengatakan,  Belanja Daerah ini juga dapat memberi stimulus ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM. Oleh karena itu, lanjut Zulkarnain Lubis, sebagaimana diarahkan Wali Kota Medan Bobby Nasution, dalam program kerja 2022 ini ada beberapa hal pokok yang harus diperbaiki.

"Kita akan memperbaiki gap, kesenjangan, deviasi, antara target dengan realisasi, baik sisi Pendapatan maupun Belanja Daerah. Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah harus lebih optimal, sesuai dengan target yang telah ditetapkan," sebutnya, seraya menekankan, perbaikan tata kelola keuangan daerah merupakan hal utama yang akan ditingkatkan.  

Zulkairnain mengatakan, pengelolaan keuangan daerah harus  bisa mendorong kolaborasi program antarOPD. "Sebagaimana sering disampaikan Wali Kota, pendekatan program itu pendekatan kawasan, terintegrasi. Di satu kawasan 'kan ada fungsi sosial-ekonomi, tata ruang, dan sebagainya.  Permasalahan di satu kawasan harus diintervensi oleh semua OPD yang berhubungan. Karena itu, alokasi Belanja Daerah harus bisa mendorong keterpaduan program antarOPD," paparnya.

Hal penting yang menjadi perhatian BPKAD saat ini adalah rencana anggaran kas atau rencana arus kas, baik dari sisi Pendapatan maupun Belanja Daerah, bisa direalisasikan tepat waktu.  Untuk itu harus dilakukan percepatan pengadaan barang dan jasa oleh semua OPD agar penyerapan anggaran bisa tepat waktu sesuai dengan rencana arus kas yang sudah ditetapkan.

"Monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah dilakukan secara ketat sejak awal. Persiapan pelaksanaan APBD 2022 itu sudah dikoordinasikan secara ketat pada Desember tahun. Syukur, alhamdulillah,  APBD 2022 sudah ditetapkan pada Desember tahun lalu, sehingga tidak pelaksanaan APBD itu dari sisi Belanja Daerah," kata Zulkarnain Lubis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X