Pemko Medan Dorong Pemulihan Ekonomi Terdampak Pandemi

photo author
- Sabtu, 15 Januari 2022 | 01:05 WIB
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Zulkarnain Lubis
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Zulkarnain Lubis

Saat ini,  tambahnya, uang persediaan di BPKAD sudah bisa diserap oleh OPD. Bahkan, BPKAD sudah mengeluarkan Surat Penyediaan Dana untuk Triwulan Pertama untuk seluruh OPD.

"Artinya apa? Dari sisi Belanja Daerah mereka sudah menggunakannya. Jadi secara administrasi keuangan sudah  selesai. Jadi OPD kita sudah bisa menyerap Belanja Daerah yang sudah dialokasikan sebagai program kerja OPD," ungkap Zulkarnain.

Pada tahun 2022 ini, sebut Zulkairnain Lubis, BPKAD juga concern pada perbaikan tata kelola aset daerah.  Perbaikan ini berorientasi pada tiga hal, yakni perbaikan tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik agar aset-aset non operasional itu bisa difungsikan atau produktif.

"Tata kelola aset daerah ini sifatnya juga kolaboratif. Tidak hanya antarOPD di lingkungan Pemko Medan, bahkan dengan instansi samping. Ini harus dilakukan," tutupnya. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X