Napi Diduga Bisa Pegang Hp di Rutan Labuhan Deli dengan Membayar Petugas

photo author
- Jumat, 25 Maret 2022 | 14:54 WIB

Kepala Rutan Klas 1A Labuhan Deli Nimrot Sihotang dikonfirmasi melalui aplikasi chatt WhatsApp membantah hal tersebut, Ia menegaskan apabila ada hp didalam itu bentuk pelanggaran. "Boleh saya diberi informasi Nanti saya cek, ke anggota dulu ya," tulisnya menjawab konfirmasi tersebut.

Di singgung jika terdapat napi menggunakan alat komunikasi, ia membenarkan bahwa didalam rutan pihaknya menyediakan alat komunikasi yakni wartel.

"Didalam ada wartel, Bahwa HP memang dilarang di rutan lapas," tulisnya lagi. (AH)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X