Kepala Rutan Klas 1A Labuhan Deli Nimrot Sihotang dikonfirmasi melalui aplikasi chatt WhatsApp membantah hal tersebut, Ia menegaskan apabila ada hp didalam itu bentuk pelanggaran. "Boleh saya diberi informasi Nanti saya cek, ke anggota dulu ya," tulisnya menjawab konfirmasi tersebut.
Di singgung jika terdapat napi menggunakan alat komunikasi, ia membenarkan bahwa didalam rutan pihaknya menyediakan alat komunikasi yakni wartel.
"Didalam ada wartel, Bahwa HP memang dilarang di rutan lapas," tulisnya lagi. (AH)