Tak Main-main Atasi Gizi Buruk, Wali Kota Medan Gelontorkan Rp198 M Lebih

photo author
- Rabu, 1 Juni 2022 | 17:56 WIB
Tak Main-main Atasi Gizi Buruk, Wali Kota Medan Gelontorkan Rp198 M Lebih
Tak Main-main Atasi Gizi Buruk, Wali Kota Medan Gelontorkan Rp198 M Lebih

Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, percepatan penurunan stunting harus dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan.

Hal ini selaras dengan hasil pembelajaran dari keberhasilan di negara lain yang menunjukkan bahwa efektifitas penurunan stunting ditentukan oleh seberapa menyeluruh atau terpadunya intervensi gizi yang menyasar lokasi dan kelompok sasaran prioritas. Semakin lengkap dan terpadunya intervensi gizi di lokasi dan kelompok sasaran prioritas, maka upaya percepatan penurunan stunting akan semakin efektif.

Pemko Medan telah berupaya melakukan percepatan penurunan stunting melalui kolaborasi program dan kegiatan antar OPD, namun sebagaimana disampaikan Benny Iskanda, upaya percepatan ini juga membutuhkan kolaborasi dari sektor pemangku kepentingan lainnya sperti perguruan tinggi, organisasi profesi, perusahaan, dan sebagainya sehingga dapat bersama-sama terintegrasi dalam percepatan penurunan stunting.

“Untuk itu, khususnya kepada para pemangku kepentingan kami mengajak untuk turut serta dalam menuntaskan stunting di Kota Medan melalui gerakan orang tua asuh bagi balita stunting,” harapnya. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X