Pemprov Sumut Dukung KND RI Penuhi Hak Penyandang Disabilitas di Sumut

photo author
- Rabu, 15 Juni 2022 | 22:01 WIB
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M Fitriyus mewakili Gubernur Sumut menerima kunjungan kerja Komisi Nasional Disabilitas (KND) dalam rangka sarasehan dan sosialisasi tentang KND di Ruang Rapat Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (14/6). (DISKOMINFO SUMUT)
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M Fitriyus mewakili Gubernur Sumut menerima kunjungan kerja Komisi Nasional Disabilitas (KND) dalam rangka sarasehan dan sosialisasi tentang KND di Ruang Rapat Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (14/6). (DISKOMINFO SUMUT)

MEDAN realitasonline.id| Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia (RI) untuk memberikan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Sumut. Hal ini sejalan dengan visi dan misi mewujudkan masyarakat Sumut yang bermartabat.

Demikian disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mhd Fitriyus yang mewakili Gubernur Sumut pada acara sarasehan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Sosialisasi Komisi Nasional Disabilitas RI di Ruang Rapat II Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (14/6).

Hadir Ketua KND RI Dante Rigmalia serta anggota Rachmita Maun Harahap, Jonna Aman Damanik, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Sumut, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumut Muhammad Yusuf, Ketua DPD Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Sumut Muhammad Ayub, serta organisasi penyandang disabiltas lainnya.

Dikatakan Fitriyus, Pemprov Sumut dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas, saat ini telah memiliki empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu: UPT Panti Sosial Tuna Laras Berastagi di Kabupaten Karo, UPT Panti Sosial Tunanetra dan Tunadaksa di Kota Tebingtinggi, UPT Panti Sosial Tuna Netra Sei Buluh  Kabupaten Serdangbedagai, UPT Panti Sosial Tuna Rungu Wicara di Kota Pematangsiantar, dengan  jumlah warga binaan sekitar 240 orang.

Sedang untuk organisasi, terdapat lima organisasi yang ikut menangani disabilitas di Sumut yakni, Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), National Paralympic Comite (NPC), dan Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN).

Untuk penanganan disabilitas dari panti swasta ada di 19 panti yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Sumut, dengan jumlah warga binaan 1.484 orang, dengan data terpilah laki-laki sebanyak 816 orang dan perempuan 668 orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X