Lanjutnya, tingkat kepercayaan surat kabar harian menurun 36,3 porsen. Sedangkan media siber 37, persen. “Inilah yang selama ini di hadapi oleh media cetak. Contoh oplah cetak biasanya 10 rb per harinya, kini turun drastis menjadi dua ribuan,” keluhnya.
Intinya, kata Ketua PWI Sumut ini, langkah – langkah yang harus di lakukan oleh perusahaan pers media siber membuat konten – konten yang original dan tidak salin berita media lain.
“Intinya, bagaimana melakukan perubahan, jadi mulai dari saat ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris SPS Sumut, Rianto Ahgly, SH mengatakan UKW tentunya ini adalah yang sangat dibutuhkan. Karena menjadi pimpinan di redaksi wajib ada ketentuan ketentuan yang berlaku.
“Wartawan atau jurnalis tidak terlepas dari unsur – unsur komunikasi. Hal umum yang di lakukan oleh wartawan adalah mencari informasi dengan mempedomain rumus 5W + 1H,” jelasnya.
Lanjutnya, media siber atau media online saat ini sangat – sangat pesat, namun masih banyak yang media yang copy paste berita media lain.
“Jadi, wartawan itu di wajibkan untuk menguasai kemampuan dasar – dasar jurnalistik. Diwajibkan mampu menguasai teknik tata bahasa yang efektif,” ucap Rianto yang juga sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia Sumatera Utara (JMSI Sumut).
Dikatakannya, dalam menjalankan Pers maka ada hukum jurnalsistik. Selain memikul tugas resiko yang tinggi, wartawan juga harus mematuhi etika sebagaimana yang di atur dan di sepakati dalam kode etik wartawan indonesia.