Komisi 1 DPRD Medan "Paksakan"  Gelar RDP di Tengah Rapat Paripurna

photo author
- Senin, 1 Agustus 2022 | 23:07 WIB
RDP yang dilaksanakan Komisi 1 DPRD Medan bersamaan waktunya dengan rapat Paripurna dewan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi. (Ist)
RDP yang dilaksanakan Komisi 1 DPRD Medan bersamaan waktunya dengan rapat Paripurna dewan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi. (Ist)

Politisi PAN ini mengatakan bahwa hal tersebut bukan hanya persoalan melanggar tatib. Karena Paripurna bersamaan dengan RDP tidak pernah diatur dalam jadwal kegiatan DPRD Medan.  

“Setiap ada kegiatan paripurna tidak boleh ada kegiatan lain, coba cek di Badan Musyawarah, kalau mereka hanya duduk-duduk,  itu tidak resmi pasti  tidak resmi terjadwal dan ada makan minumnya tidak keluar,” terangnya.

Tapi dua kali RDP tersebut ada makan minumnya  yang disajikan di ruang Komisi I berupa kue kotak dan air mineral. Menurut Bahrum, kalau RDP-nya ada makan dan minum berarti kegiatan tersebut terjadwal. 

“Itu tidak mungkin terjadwal, karena di paripurna makan dan minumnya untuk 50 anggota DPRD Medan, tidak boleh penganggarannya double, itu tidak mungkin.  Itu bias jadi temuan BPK,” tegasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi I Abdul Rani berdalih dengan mengatakan bahwa RDP tersebut adalah persoalan masyarakat yang terus meminta DPRD Medan melakukan RDP. 

RDP tersebut dilakukan pukul  09.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Setelah itu Paripurna.  Pada pertemuan tersebut Komisi I seharusnya melakukan RDP,  tapi tidak terlaksana karena pihak BPN tidak hadir. 

“Kami hanya berbincang-bincang dengan pihak yang mengadu dalam persoalan tanah. RDP harus ada kesimpulan jika BPN Medan hadir. Tapi kami hanya berbincang-bincang, bukan RDP,” dalih  Abdul Rani. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X