Bahkan, kata Sunyoto, seluruh pemeliharaan lapangan dari mulai pemagaran, pemeliharaan rumput dan lainnya dilakukan oleh masyarakat melalui pengurus POR. "Jadi sampai dengan saat ini kita yang mengelola, " akunya.
Sementara itu terkait rencana revitalisasi seperti yang direncanakan Pemko Medan masyarakat pernah dikumpulkan pihak Dispora.
"Melalui Dispora tiba tiba kita dipanggil untuk merencanakan pembangunan POR Sejati. Padahal sejak awal tidak pernah dilibatkan. Saat itu masyarakat tidak ada menyatakan setuju dan tidak setuju, " katanya.
Dalam pertemuan tersebut masyarakat khawatir lapangan yang nantinya menjadi aset Pemko Medan malah makin menyusahkan warga di mana warga kesulitan jika akan menggunakan lapangan karena harus izin ke Dispora.
"Selama ini kita mudah melaksanakan kegiatan, kalau dikuasai Pemko kita takutnya malah susah, mau menggunakan harus izin, " katanya.
Warga mengharapkan ada solusi yang baik dalam permasalahan ini. Warga pernah menawarkan agar warga tetap menjadi pengelola lapangan tersebut meski lapangan itu sudah jadi aset Pemko Medan, namun pihak Pemko Medan menolaknya. "Opsi itu pernah ditawarkan tapi ditolak Dispora, " katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan H Rajudin Sagala menyarankan agar warga membuat surat keberatan yang nantinya menjadi dasar untuk mempertemukan Pemko dan masyarakat.
"Kita akan upayakan solusi yang terbaik, untuk itu kita minta kepada warga agar membuat surat keberatan, " katanya. (AY)