Warga Mengadu ke DPRD Medan, Sebut Lapangan  Bola Sejati Bukan Aset Pemko 

photo author
- Selasa, 9 Agustus 2022 | 00:52 WIB

MEDAN realitasonline.id| Warga di Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor menuding Pemko Medan secara sepihak mengakui lapangan bola Sejati di Jalan Abdul Haris Nasution sebagai aset Pemko Medan dengan dilakukannya pematokan dan pemasangan plank di kawasan tersebut. 

Tudingan ini disampaikan pengurus POR Sejati saat melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Medan H Rajudin Sagala SPdI di gedung dewan, Senin (8/8/2022). 

"Lapangan Sejati itu diserahkan Belanda kepada masyarakat pada tahun 1949, sampai saat ini lapangan tersebut dikelola oleh masyarakat. Sekarang tiba-tiba Pemko Medan melakukan pematokan dan pemasangan plank, " kata Sunyoto salah satu perwakilan warga yang juga pengurus POR sejati. 

Sampai dengan saat ini, jika Pemko Medan ingin menggunakan lapangan tersebut pasti meminta izin kepada masyarakat melalui pengurus POR Sejati. "Jadi lapangan bola itu bukan aset Pemko Medan, " katanya dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan warga lainnya Ridwan dan Yusuf  Suwono Sekretaris POR Sejati. 

Dijelaskannya, pada tahun 2010 Pemko Medan melalui kelurahan ada mendaftarkan lahan tersebut agar memiliki sertifikat menjadi bagian aset Pemko Medan, namun hal itu tanpa melibatkan masyarakat. "Jadi proses itu tanpa ada melibatkan masyarakat dan pengurus POR, " katanya. 

Diceritakannya, di tahun 2010 melalui pejabat kelurahan menerbitkan pengusulan surat keterangan tanah. "Berdasarkan itu diklaim sebagai aset Pemko Medan. Bulan Juli dipatok merah menyatakan aset Pemko dan mendirikan plang, namun masyarakat sempat menolak. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X