Edy Rahmayadi soal Narkoba: Barang Haram Buat Masyarakat lebih Sulit

photo author
- Selasa, 16 Agustus 2022 | 20:51 WIB
 Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersama FORKOPIMDA Sumut menghadiri Konferensi Pers Pengungkapan dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika dan Penyakit Masyarakat di Halaman Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan, Selasa (16/8). (DISKOMINFO SUMUT)
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersama FORKOPIMDA Sumut menghadiri Konferensi Pers Pengungkapan dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika dan Penyakit Masyarakat di Halaman Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan, Selasa (16/8). (DISKOMINFO SUMUT)

MEDANrealitasonline.id | Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memberi dukungan penuh pada Kepolisian Daerah (Polda) Sumut memberantas narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba) dan judi. Apalagi, Narkoba dan judi saat ini sudah dianggap sangat meresahkan masyarakat.

Prevalensi pengguna Narkoba di Sumut, menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut sekitar 1,5 juta orang. Itu berarti sekitar 10% penduduk Sumut merupakan pengguna barang haram tersebut.

"Karena itu, saya sangat apresiasi kinerja Polda, terutama Kapolda yang benar-benar berupaya memberantas Narkoba di Sumut. Kami dari Pemprov Sumut akan memberikan dukungan penuh memberantas Narkoba, karena barang haram ini membuat masyarakat kita lebih sulit lagi," kata Edy Rahmayadi, saat konferensi pers pemusnahan barang bukti Narkoba dan alat judi di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan, Selasa (16/8).

Ke depannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov), Polda Sumut dan BNNP akan bekerja sama untuk terus memperkuat rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba. Edy Rahmayadi mengatakan, pemerintah sedang mengupayakan tempat rehabilitasi dengan kapasitas 500 orang.

"Kita akan upayakan penambahan tempat rehabilitasi kapasitas 500 orang, bekerja sama dengan para kepala daerah, Polda, BNN dan semua stakeholder. Ini kami anggap langkah yang tepat karena kita sudah sering sekali melakukan penangkapan-penangkapan besar tetapi pengguna tetap tinggi di Sumut," kata Edy Rahmayadi.

Pada kesempatan ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, akan memusnahkan 253.000 gram sabu-sabu, 60.255 gram ganja, 33.183 butir ekstasi dan 19,96 gram biji ganja. Ironisnya, ini dilakukan hanya dalam waktu kurang lebih empat bulan, setelah pemusnahan barang bukti 233.728,48 gram sabu-sabu, 31,34 gram ganja dan 6.384 ekstasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X