"Dalam kurun waktu 3-4 bulan jumlahnya fantastis, kali ini barang bukti sabu-sabu kalau dirupiahkan sekitar Rp253 miliar, angkanya sangat fantastis," kata Kapolda.
Kapolda mengatakan, perlu strategi baru dalam memberantas Narkoba di Sumut, karena dalam waktu ke waktu jumlahnya terus meningkat. Apalagi menurutnya, tindak kriminal di Sumut mayoritas dipicu penyalahgunaan Narkoba.
"Selama jadi Kapolda sudah enam kali saya merilis kasus dengan jumlah barang bukti yang fantastis, harus ada strategi lain, karena penangkapan belum memberikan hasil yang signifikan dan dari pengamatan kami sumber tindakan kriminal di Sumut mayoritas dipicu penyalahgunaan Narkoba," kata Kapolda.
Selain narkoba, pada kesempatan ini Polda Sumut juga merilis barang sitaan alat perjudian dan memusnahkan berbagai minuman keras. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI.
"Kita melakukan ini dalam rangka memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan, mengingatkan kita Sumut, Indonesia harus bebas dari narkoba dan penyakit masyarakat lainnya," kata Panca Putra Simanjuntak.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan mengatakan, salah satu langkah yang diambil untuk memberantas Narkoba di Sumut adalah dengan menguatkan rehabilitasi. Langkah ini, menurutnya bisa menurunkan kasus narkoba sebesar 60-80%.
"Kita akan bentuk tim terpadu korban penyalahgunaan narkoba di samping penambahan kapasitas tempat rehabilitas. Tahun depan, kasus Narkoba di Sumut akan turun drastis melihat keseriusan semua pihak dalam memberantas barang haram ini," katanya.
Hadir menyaksikan dan ikut memusnahkan barang bukti Narkoba dan judi di Mapolda Sumut, Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Kajati Sumut Idianto dan unsur Forkopimda lainnya. Hadir juga tokoh agama yang tergabung dalam FKUB Sumut, tokoh masyarakat dan juga OPD terkait Pemprov Sumut. (AY)