"Jika ada sesuatu yang kurang berkenan dapat disampaikan kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan akan dengan senang hati menerima kehadiran saudara. Ini sebagai komitmen Pemko Medan dalam memenuhi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik."pungkasnya.
Renward Parapat mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga buah dari pembangunan yang sudah ada.
"Mari kita jaga pembangunan yang ada dengan cara menjaga kebersihan lingkungan, mengantisipasi dampak negatif lingkungan dengan melakukan perencanaan amdal yang baik, dan menjaga fasilitas umum sehingga beban perawatan dari fasilitas umum tersebut dapat dimanfaatkan ke sektor lainya."ajaknya.
Sementara itu Kaban Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan Benny Sinomba Siregar mengatakan kegiatan pertemuan dengan wajib pajak PBB potensial sekota Medan ini rutin dilakukan dengan tujuan menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan para wajib pajak PBB potensial.
"Dari pertemuan ini kita berharap dapat menghasilkan PAD dari sektor PBB untuk digunakan membangun kota Medan"kata Benny Sinomba Siregar.
Benny Sinomba Siregar juga menambahkan dari pertemuan ini sebanyak 220 wajib pajak PBB potensial membayarkan pajaknya dengan total nilai mencapai Rp. 39 Miliar lebih. Dengan begitu hingga saat ini capaian realisasi PBB yang diterima sudah sekitar 45% dari target yang telah ditetapkan di tahun 2022.
"Sampai hari ini capaiannya sudah sekitar 45%, namun ini kan belum jatuh tempo, di akhir bulan sembilan akan kita kejar sehingga capaiannya lebih besar lagi."ujar Benny Sinomba Siregar.