MEDAN - realitasonline.id| Fraksi PKS DPRD Medan meminta penjelasan data aset yang dimiliki Pemko Medan berupa aset tanah dan gedung.
Juru bicara Fraksi PKS Irwansyah SAg SH, Sabtu (8/10/2022), mengingatkan Pemko agar aset-aset tersebut dapat memberikan nilai tambah dan bukan menjadi beban APBD.
"Mengenai aset Pemerintah Kota Medan seperti eks Hotel Novotel Soechi setelah perjanjian BOT berakhir, apa upaya Pemko Medan agar aset tersebut dapat dimanfaatkan dengan maksimal, " katanya.
Persoalan aset ini, kata Irwansyah, telah disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera pada rapat paripurna
yang beragendakan pemandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang digelar pada Selasa (4/10/2022).
Pada rapat paripurna itu fraksi PKS mendorong Pemko Medan agar melakukan pengelolaan aset lebih baik lagi. Sebab berdasarkan hasil Resume Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021, BPK merekomendasikan penggunaan barang agar lebih optimal demi melakukan pengamanan aset, sebut Irwansyah.
Fraksi PKS berharap bahwa dalam Ranperda yang akan dibahas ini dapat memberi jawaban atas rekomendasi dari BPK, agar Pengelolaan aset milik daerah dapat mengoptimalkan PAD Kota Medan, tambah Irwansyah.