DPRD Medan Minta Penjelasan Data Aset Pemko 

photo author
- Sabtu, 8 Oktober 2022 | 23:28 WIB

Fraksi PKS juga mendorong pengelolaan barang milik daerah diselenggarakan dengan prinsip yang transparan, akuntabel dan mempertimbangkan kemaslahatan bagi warga Kota Medan. Setidaknya pengelolaan aset/barang milik daerah harus memiliki sasaran strategis yang harus di capai yaitu  terwujudnya ketertiban administrasi mengenai kekayaan daerah, terciptanya efisiensi dan efektivitas penggunaan aset daerah, pengamanan aset daerah, serta tersedianya data/informasi yang akurat mengenai jumlah kekayaan daerah, jelasnya.

Fraksi PKS berharap agar rancangan peraturan ini dapat menjadi payung hukum untuk Pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih baik ke depannya,  katanya. 

Terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi PKS menyampaikan sejumlah catatan penting di antaranya berapa yang sudah dimanfaatkan dan berapa yang belum, Apa yang menjadi kendala sehingga aset belum dimanfaatkan, kata Irwansyah. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X