Fraksi Golkar DPRD Medan Pertanyakan Urgensi Perubahan Perda Nomor 15/2016 

photo author
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:20 WIB

Kemudian, Bayek menambahkan, Fraksi Partai Golkar  mengharapkan adanya kesiapan dari Pemko Medan  agar dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, peningkatan efektivitas kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelaksanaan ketentuan regulasi nantinya tidak merugikan masyarakat karena adanya urusan yang tidak efisien dan pelayanan tidak profesional.

Fraksi Partai Golkar, tegas Bayek,  meminta ke depannya agar Inspektorat Daerah bisa lebih independen dan terlepas dari pengaruh manapun sehingga mampu mendeteksi terjadinya penyimpangan di dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,  serta dituntut untuk mampu memberikan nilai manfaat dan menjadi mitra strategis bagi perangkat daerah. 

Guna mengefektifkan peran Inspektorat Daerah, bilang Bayek, Fraksi Partai Golkar minta Pemko Medan harus menjamin dan berkomitmen untuk memperkuat kelembagaan dan sumber daya manusia sehingga tugas pengawasan internal pemerintah bisa berjalan optimal. 

“Ranperda ini bisa segera dilakukan pembahasan sehingga dapat menjadi payung hukum  ke depannya,” pungkasnya. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X