Kemudian, Bayek menambahkan, Fraksi Partai Golkar mengharapkan adanya kesiapan dari Pemko Medan agar dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, peningkatan efektivitas kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelaksanaan ketentuan regulasi nantinya tidak merugikan masyarakat karena adanya urusan yang tidak efisien dan pelayanan tidak profesional.
Fraksi Partai Golkar, tegas Bayek, meminta ke depannya agar Inspektorat Daerah bisa lebih independen dan terlepas dari pengaruh manapun sehingga mampu mendeteksi terjadinya penyimpangan di dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta dituntut untuk mampu memberikan nilai manfaat dan menjadi mitra strategis bagi perangkat daerah.
Guna mengefektifkan peran Inspektorat Daerah, bilang Bayek, Fraksi Partai Golkar minta Pemko Medan harus menjamin dan berkomitmen untuk memperkuat kelembagaan dan sumber daya manusia sehingga tugas pengawasan internal pemerintah bisa berjalan optimal.
“Ranperda ini bisa segera dilakukan pembahasan sehingga dapat menjadi payung hukum ke depannya,” pungkasnya. (AY)