Pada prinsipnya lanjutnya KPID Sumut merespon baik dan prospektif terhadap program migrasi penyiaran TV terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital atau Program Analog Switch Off (ASO) ini. Digitalisasi penyiaran sendiri sudah menjadi tuntutan yang harus dilakukan secepatnya seiring tuntutan perkembangan teknologi internet yang semakin cepat.
Dengan digitalisasi penyiaran setidaknya wilayah-wilayah yang ada masalah dalam menangkap siaran dapat diminimalisir. “Jika jangkauan maupun kualitas siaran sudah teratasi setidaknya hak masyarakat terhadap informasi dapat diterima secara merata, termasuk kemampuan literasi masyarakat akan semakin meningkat dengan beragamnya konten siaran yang disajikan lembaga penyiaran,” katanya.
Industri penyiaran katanya dipastikan akan semakin kreatif, karena masyarakat pemirsanya akan semakin luas. Kreativitas ini juga berdampak positif bagi tumbuh kembangnya peluang industri baru dalam dunia penyiaran.
“Para konten kreator maupun industri produsen house (PH) akan semakin bergeliat, karena peluang untuk mendapat pemasukan iklan akan semakin terbuka luas,” ujarnya.
Secara nasional, digitalisasi penyiaran memang suatu kebutuhan mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar seiring perkembangan teknologi informasi, namun bagi penyiaran lokal digitalisasi ini bisa menjadi tantangan, karena industri penyiaran akan semakin dinamis dan akan bersinergi dengan kreativitas para pengelola siaran.
“Dengan migrasi ke siaran digital, kesenjangan ini dengan sendirinya tidak terjadi lagi, karena siaran lokal dan nasional memiliki kualitas siaran yang sama,” ujarnya.
Begitu juga untuk siaran lokal lanjutnya yang selama ini kalah bersaing dengan siaran nasional yang dikelola televisi berjaringan akan mudah ditonton publik pemirsa, karena masyarakat dapat memilah dan memilih siaran yang diinginkan secara cepat dan berkualitas.
Tantangan industri kreatif sebagai output dari digitalisasi penyiaran yang terbuka ini harus dijawab dengan kesiapan sumber daya manusia. Jangan terpolarisasi lagi dengan istilah pusat dan daerah.