Gubsu Edy Serahkan ZIS Rp2 Miliar Lebih Bagi Mustahik

photo author
- Selasa, 15 November 2022 | 21:59 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendistribusikan Zakat, Infak, Sedekah dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Utara Kepada Mustahik Triwulan III (Juli s/d September) Tahun 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (15/11). (DISKOMINFO SUMUT)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendistribusikan Zakat, Infak, Sedekah dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Utara Kepada Mustahik Triwulan III (Juli s/d September) Tahun 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (15/11). (DISKOMINFO SUMUT)

MEDAN realitasonline.id| Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyerahkan secara simbolis zakat, infak dan sedekah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) senilai  Rp2.111.300.000 kepada yang berhak menerimanya (mustahik).

Zakat tersebut diserahkan kepada para pelaku UMKM, tukang becak, petani, peternak, dan anak yatim,  Selasa, (15/11/2022) di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.

Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan untuk meningkatan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), perlu membangun kepercayaan masyarakat terhadap petugas Baznas. Selain itu perlu edukasi kepada masyarakat agar mereka tahu bahwa ini perintah Allah SWT.

"Saya tanyak ke Baznas, potensi dana yang bisa terkumpul kalau rakyat kita yang memiliki hak untuk bersedekah bisa mencapai Rp8 triliun. Tapi kenyataanya kita hanya mampu Rp9 miliar, tadi ada yang menyerahkan Rp7 miliar berarti ada Rp16 miliar,” kata Gubernur.

Gubernur berharap target Rp8 triliun secara bertahap bisa tercapai, agar masyarakat penerima zakat bisa terbantu. "Kita berharap bisalah dapat sepertiganya dari Rp8 triliun, Rp3 triliun diawal ini, pasti rakyat kita banyak terbantu, khususnya fakir dan delapan golongan yang berhak menerima zakat," ujarnya.

Gubernur juga berpesan kepada  Baznas selaku penerima amanah zakat  agar melaksanakan amanah zakat ini secara baik, sehingga mendapat  berkah dan hidayah dari Allah SWT.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X