Gubsu Edy Serahkan ZIS Rp2 Miliar Lebih Bagi Mustahik

photo author
- Selasa, 15 November 2022 | 21:59 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendistribusikan Zakat, Infak, Sedekah dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Utara Kepada Mustahik Triwulan III (Juli s/d September) Tahun 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (15/11). (DISKOMINFO SUMUT)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendistribusikan Zakat, Infak, Sedekah dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Utara Kepada Mustahik Triwulan III (Juli s/d September) Tahun 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (15/11). (DISKOMINFO SUMUT)

Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Sumut Asren Nasution, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian, Wakil Rektor III Universitas Al Washliyah Sumut Syukri dan jajaran Baznas Sumut.

Ketua Baznas Sumut Mohammad Hatta dalam laporannya mengatakan, sumber dana Baznas tahun 2022 ini berasal dari 59% zakat dan infak ASN yakni Rp5.379.151.040, zakat dan infak perorangan sebesar 14% yakni Rp1.235.652.239 dan zakat Via UPZ (perbankan, BUMD) 27% yakni Rp2.448.328.199, seluruhnya terkumpul Rp9.063.131.398.

Dikatakannya, Baznas Sumut dalam melakukan penyaluran zakat melalui survei dan penelitian apakah mereka patut menerima zakat dan melakukan permohonan. Dalam penyalurannya juga dilakukan melalui perwakilan Baznas Kabupaten/Kota.

Selain itu bantuan program Baznas ini terbagi dua, yakni bersifat konsumtif dan program pemberdayaan. Untuk konsumtif diberikan kepada anak yatim miskin, lanjut usia miskin, keluarga miskin, pembangunan masjid. Sedangkan program pemberdayaan diberikan kepada petani, peternak, pelatihan pendidikan dan bantuan renovasi rumah.

" Hari ini Baznas Sumut menyalurkan secara langsung, kesempatan ini merupakan siar dan informasi dan tanggung jawab kami kepada para muzaki, bahwa zakatĀ  yang diterima telah disampaikan kepada mustahik," ujarnya. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X