• Minggu, 24 September 2023

Demo di DPRD Sumut, Tuntut Oknum Anggota Dewan Inisial M.A.R.A Diperiksa 

- Selasa, 22 November 2022 | 23:33 WIB

MEDAN realitasonline.id| Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) melakukan orasi tepat di depan gerbang masuk gedung DPRD Provinsi Sumut, Selasa (22/11/2022).

Ketua Umum JMI, Ahmad Ridwan Dalimunte  menuntut  Dewan Kehormatan DPRD Sumut agar membuat  surat rekomendasi kepada partai dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara berinisial M.A.R.A. yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi bermodus Pungli dalam program Bantuan Dana Hibah Sekolah / Yayasan APBD Sumut TA.2021 - 2022.

Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi (extra ordinary crime) dengan modus Pungutan Liar (Pungli), Bantuan Dan Hibah Sekolah / Yayasan APBD Tahun Anggaran 2021 - 2022 yang mana ada 32 Sekolah / Yayasan yang mendapatkan bantuan Dana Hibah dari APBD Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah bantuan lebih kurang Rp 200 juta per sekolah.

Dijelaskan Ridwan lagi, dari 32 Sekolah/Yayasan tersebut diduga sudah 17 Sekolah / Yayasan telah menerima bantuan dana hibah tersebut melalui rekening masing-masing Sekolah/Yayasan pada bulan Juli 2022. 

"Dalam bantuan dana hibah tersebut diduga di Pungli oleh oknum anggota DPRD Sumut berinisial M.A.R.A, dan oknum salah satu Pengurus Organisasi ke Islaman berinisial 'A'. Diketahui kedua oknum tersebut meminta fee 50% dari pihak sekolah / Yayasan apabila ingin mendapatkan Bantuan Dana Hibah APBD T.A 2021- 2022 tersebut,"sebutnya.

Padahal sambung Ridwan lagi, peruntukan Dan Hibah APBD tersebut diperuntukan untuk pembagunan fisik bangunan sekolah / yayasan membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas bantuan yang diterima. " Namun kami menduga, LPJ yang dibuat oleh pihak sekolah direkayasa karena tidak mengalokasikan 100% Bantuan Dana Hibah tersebut,"sebutnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X