Pelaku UMKM Binaan Pemko Medan akan Dapatkan Sertifikat Halal Gratis

photo author
- Selasa, 6 Desember 2022 | 21:41 WIB

MEDAN realitasonline.id | Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution sektor UMKM mendapatkan perhatian khusus, apalagi pemberdayaan UMKM termasuk dalam program prioritas yang ditetapkan Pemko Medan. Selain mewadahi dan memfasilitasi pelaku UMKM, Bobby Nasution juga memberikan kemudahan  yakni menggratiskan pengurusan sertifikat halal bagi pelaku UMKM di Kota Medan.

Kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Bobby Nasution dalam membangkitkan dan menaikkan kelas produk UMKM serta upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Bobby Nasution pun mendorong agar pelaku usaha khususnya yang bergerak di bidang kuliner makanan maupun minuman baik yang baru memulai atau merintis segera mengurus sertifikat halal.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan Benny Iskandar Nasution,  menjelaskan sejak ditetapkannya pengurusan sertifikat halal gratis bulan November kemarin, pihaknya terus mendorong pelaku usaha untuk mengurus sertifikat halal tersebut.

"Kami telah menyebarkan informasi ini ke pelaku usaha,Antusias pelaku usaha untuk mengurus sertifikat halal terus meningkatkan. Ini merupakan kemudahan yang dilakukan pak Bobby Nasution untuk membangkitkan dan menaikkelaskan UMKM di Kota Medan," Kata Benny Iskandar Nasution di kantornya, Selasa (6/12).

Benny Iskandar Nasution mengungkapkan syarat untuk pengurusan sertifikat halal gratis sangat mudah. Pelaku usaha tinggal masuk menjadi binaan Dinas Koperasi dan UKM, maka secara otomatis akan mendapatkan sertifikat halal secara gratis.

"Yang biasanya mengurus sertifikat halal harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 4 sampai Rp 5 juta. Sekarang Pemko Medan menggratiskan. Namun kebijakan ini hanya untuk UMKM di Kota Medan," Jelas Benny.

Kadis Koperasi dan UKM menambahkan, karena informasi ini diketahui masyarakat umum, banyak pelaku usaha diluar Kota Medan ingin masuk menjadi binaan Dinas Koperasi dan UKM. "Namun karena berdasarkan syarat UMKM menjadi binaan Dinas Koperasi dan UKM yakni KTP asli Medan, pelaku usaha di luar kota Medan tidak bisa menjadi binaan dan mendapatkan sertifikat halal gratis," Sebutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X