Dijelaskan Benny seluruh pelaku UMKM kota Medan binaan Dinas Koperasi dan UKM yang berjumlah sekitar 87 ribu lebih ini telah kita ajukan ke Kantor Kementerian Agama untuk dikeluarkan sertifikat halalnya.
"Data pelaku UMKM telah kita berikan ke kantor Kementerian Agama di setiap Kecamatan, setelah kita usulkan selanjutnya akan dikeluarkan sertifikat halalnya yang diperkirakan di awal tahun depan," Ungkap Benny Iskandar Nasution.
Selanjutnya Benny Iskandar Nasution menghimbau kepada seluruh pelaku UMKM yang belum termasuk binaan Dinas Koperasi dan UKM agar dapat masuk menjadi binaan. Sebab banyak sekali kemudahan yang diberikan bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk pelaku UMKM salah satunya saat ini pengurusan sertifikat halal tidak dikenakan biaya.
"Ayo pelaku UMKM yang belum terdaftar dalam binaan segera daftarkan agar mendapatkan kemudahan salah satunya mendapatkan sertifikat halal secara gratis alias tanpa biaya. Apalagi kemarin kita telah meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang dapat digunakan pelaku UMKM," ujarnya. (AY)