MEDAN - realitasonline.id | DPRD Medan mendesak Polisi segera memproses hukum LS oknum guru SMP diduga lakukan pelecehan seksual siswinya. Bila terbukti benar, tidak cukup hanya tindakan pemecatan bagi pelaku. Tetapi harus diberikan sanksi hukum yang berlaku. Demikian dikatakan anggota dewan Haris Kelana Damanik, Rabu (7/12/2022).
Legislator ini mengatakan tindakan oknum guru itu dinilai telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Medan.
"Harus diberi sanksi tegas karena sudah merusak generasi penerus bangsa," tegas Haris yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Medan Johannes Haratua Hutagalung. Dia menyebutkan Dinas Pendidikan harus memecat oknum guru berinisial LS yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap lima muridnya bila terbukti.
"Kita minta Dinas Pendidikan Kota Medan bertindak tegas, dan pecat oknum guru bila terbukti berbuat bejat terhadap siswinya," tegas Johannes.
Sebab, terang dia, tindakan oknum guru SMP Negeri itu tidak boleh ditolerir, karena merusak mental anak didik maupun dunia pendidikan di Kota Medan.
Untuk saat ini, oknum guru yang mengajar pelajaran Penjaskes jangan diperlihatkan lagi kepada siswa-siswi di SMP Negeri karena akan berdampak buruk.