DPRD Medan Desak Polisi Proses Hukum LS Oknum Guru SMP Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Siswinya

photo author
- Rabu, 7 Desember 2022 | 14:26 WIB
Dipanggil DPRD Medan, PLN Berkelit Soal LPJU 1.700 Unit
Dipanggil DPRD Medan, PLN Berkelit Soal LPJU 1.700 Unit

Sedangkan kepada pihak kepolisian setempat, ujar dia, pihaknya berharap segera melakukan proses hukum secepatnya dan mengungkap kasus tersebut dengan baik.

Diketahui, sejumlah orang tua murid melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Nomor: LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 3 Desember 2022.

"Kita berharap tidak ada intervensi kepada polisi hingga dapat menegakkan proses hukum dengan baik," beber Johannes yang merupakan politisi PDIPerjuangan ini.

Kasat Reskim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan oknum guru pelaku pelecehan seksual itu sudah ditangkap.

Fathir menyebutkan, tersangka LS ditangkap petugas di kawasan Padang Bulan Medan, Senin (5/12) malam.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka LS di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan," ucapnya. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X