MEDAN - realitasonline.id| DPRD Medan menyarankan agar kepala lingkungan (Kepling) yang berjumlah 2001 orang diberdayakan oleh Dinas Perhubungan untuk layanan pengaduan gangguan lampu penerangan jalan umum (LPJU) supaya lebih maksimal.
Anggota dewan dari Fraksi PDIP Daniel Pinem, Selasa (24/1/2023), mengatakan
Kepling yang tersebar di 151 kelurahan di Kota Medan lebih memahami soal kebutuhan penerangan lampu jalan di lingkungan masing-masing.
Daniel Pinem mengaku selama ini sangat banyak pengaduan warga Medan terkait LPJU yang rusak dan padam hingga lingkungan yang belum mendapat penerangan.
Data Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan hingga akhir 2020 baru meremajakan lampu PJU jenis LED di 6000-an titik dari total 84.300 titik yang harus dilakukan pergantian.
"Maka dari itu, Kepling pantas difungsikan untuk memonitor LPJU Kota Medan demi kenyamanan masyarakat di lingkungan," tegasnya.
Diketahui, Perda Pembentukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan telah disahkan pada akhir 2022, maka terjadi perampingan Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang sebagian tugasnya dilebur ke Dinas Perhubungan.