Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2024, Sekda: Fokus dengan Program Prioritas

photo author
- Rabu, 25 Januari 2023 | 22:27 WIB
Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2024, Sekda: Fokus dengan Program Prioritas
Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2024, Sekda: Fokus dengan Program Prioritas

MEDAN realitasonline.id | Pemko Medan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 di Hotel Arya Duta Medan, Rabu (25/1). Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman yang membuka kegiatan ini, menilai konsultasi publik ini sangat strategis dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.

Selain pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan, konsultasi publik ini juga diikuti camat se-Kota Medan. Guna mendukung pelaksanaan konsultasi publik ini, dihadirkan tiga narasumber yakni Kepala BPS Kota Medan Eni Nuryani Nasution, Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar dan Wahyu Ario Pratomo sebagai akademisi.

Dikatakan Wiriya, RKPD merupakan bahan dasar sekaligus pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). “Insya Allah awal penyusunan baik, maka hasilnya nanti juga akan baik,” kata Wiriya.

Selanjutnya, Wiriya mengingatkan, anggaran dalam APBD yang disusun nanti terbatas, sedangkan permasalahan yang ditanganinya sangat banyak sehingga tidak mungkin tertangani seluruhnya. Terkait itu, mantan Kepala Bappeda Kota Medan ini berpesan agar penyusunan anggaran fokus dengan program-program prioritas.

“Saya berharap kepada semua yang hadir di ruangan ini, tolong dikupas dan dikaji dengan baik rancangan awal ini sehingga RKPD yang dibahas mengutamakan program-program prioritas. Di samping itu pembahasan juga tidak terlepas upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” pesannya.

Sebelumnya, Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Kota Medan Sandra Himalaya dalam laporannya menjelaskan, konsultasi publik yang digelar  ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No.86/2017 Pasal 80 yang menyebutkan, Rancangan Awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik guna memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X