“Forum ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. Serta bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan RAPBD yakni sebagai pedomanan dalam penyusunan KUA PPAS,” jelas Sandra.
Kemudian, Sandra menambahkan, Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Medan Tahun 2024 ini juga merupakan tahapan awal dimulainya perencanaan pembangunan kota dan dimaksud sebagai wadah konsultasi serta partisipasi publik bagi segenap pemangku kepentingan kota untuk berdiskusi dan bermusyawarah.
“Melalui diskusi dan musyawarah yang dilakukan ini diharapkan mendapatkan masukan dan saran penyempurnaan penyusunan Rancangan Awal RKPD, baik dari sisi masalah, tantangan hingga penyelesaian sekaligus penentuan program-program yang akan diprioritaskan pada pembangunan kota di tahun 2024,” jelasnya. (AY)