Edy Rahmayadi Pastikan Tata Kelola Pemerintahan Sudah Baik dan Penuh Ketaatan

photo author
- Minggu, 19 Maret 2023 | 08:46 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri dan memberi sambutan pada Kick off meeting Pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 Se-Provinsi Sumut di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provsu Jalan Imam Bonjol Medan. Kamis (16/3).
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri dan memberi sambutan pada Kick off meeting Pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 Se-Provinsi Sumut di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provsu Jalan Imam Bonjol Medan. Kamis (16/3).

MEDAN realitasonline.id | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa tata kelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten/Kota di Sumut sudah berjalan baik dan penuh ketaatan. Meskipun masih ada delapan Kabupaten/Kota di Sumut yang belum meraih WTP.

Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi pada acara Kick off Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD 2022 se-Sumut bersama Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Kota Medan, Kamis (16/3).

"Sampai saat ini tata kelola pemerintahan sudah baik dan penuh ketaatan Pak. Meskipun masih ada delapan Kabupaten/Kota di Sumut yang belum meraih WTP," ucap Edy Rahmayadi. Hadir di antaranya Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan, serta seluruh Bupati dan Walikota se-Sumut.

Mengenai delapan daerah yang belum meraih WTP, menurut Edy Rahmayadi, akan melakukan perbaikan kedepannya secara bertahap. Terkait hal itu, Edy Rahmayadi juga meminta kepada Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit, untuk memberikan arahan dan motivasi, agar kelola pemerintahan di Sumut lebih baik lagi ke depan.

Sementara itu, Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit yang memberikan pemaparan materi pada kesempatan itu menyampaikan, bahwa kehadirannya di Sumut adalah menjalankan tugas untuk mempersatukan visi dan tugas pengelolaan pemerintahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X