"Secara maraton saya melakukan ini untuk memperbaiki tata kelola yang tujuan untuk kesejahteraan rakyat. Saya berharap BPK Sumut lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya," ucap Ahmad Noor Supit.
Ahmad juga menyampaikan, bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan tujan akhir dalam pengelolaan keuangan negara. Setelah meraih opini WTP, setiap Kepala Daerah dan jajaran juga harus semakin berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, yang bertujuan mencegah terjadinya kecurangan.
Pada BPK Perwakilan Sumut, Ahmad mengingatkan, agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdapat permasalahan, perlu mendapat perhatian. Kemudian memberikan rekomendasi agar permasalahan tersebut tidak terulang kembali, serta memastikan tata kelola keuangan daerah yang berkualitas. (MIS)