DPRD Medan Gerah Reklame Ilegal Marak

photo author
- Selasa, 21 Maret 2023 | 08:44 WIB
Edwin Sugesti Nasution
Edwin Sugesti Nasution

Edwin berharap ada persaingan sehat sesama pelaku usaha dalam bisnis Reklame/ Billboard, dan tentunya harus sesuai aturan berlaku di Kota Medan.

Dirinya mengakui, sudah banyak menerima laporan terkait pemasangan reklame yang menyalahi aturan dan merusak estetika Kota Medan.

“Kalau ada lihat reklame seperti itu, jangan sungkan kabari kita bang, biar ditindak lanjut,” tambah Edwin.

Pihaknya, kata Edwin, akan melayangkan surat tertulis kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan (Perkim) dan Satuan Polisi Pamong Praja Medan untuk menertibkan reklame yang menyalahi izin.

“Kita minta perkim surati Satpol PP untuk menertibkan dan membongkar semua tiang reklame tanpa izin di Kota Medan,” pungkasnya. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X