MEDAN - realitasonline.id | 5 anggota DPRD Medan minta revitalisasi Lapangan Merdeka tetap melestarikan cagar budaya situs pengibaran bendera Merah Putih pertama di Kota Medan.
Permintaan itu disampaikan 5 anggota dewan dari Komisi 4 DPRD Medan yakni, Rudiawan Sitorus, Renville Napitupulu, Paul Mei Anton Simanjuntak, Daniel Pinem, dan Edwin Sugesti Nasution yang meminta situs pengibaran Bendera Merah Putih pertama di Kota Medan tetap dipertahankan, Sabtu (25/3/2023).
Rudiawan Sitorus menekankan revitalisasi bukan berarti menghilangkan ciri khas Lapangan Merdeka.
Baca Juga: Kahiyang Ayu: Jalankan Program Pokok, Dukung Pemko Medan & Sukseskan Puncak HKG
Hal yang sama juga disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Medan Sumatera Utara (KMSM - SU) Peduli Lapangan Merdeka yang meminta kelestarian Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya, indikatif situs Proklamasi , tempat pengibaran pertama bendera Merah Putih dan ruang publik tetap dijaga demi kenyamanan warga Medan.
Sebagai ruang publik tentu untuk memberi kenyamanan bagi warganya sehingga revitalisasi jangan justru membebani Lapangan Merdeka dengan lahan parkir. Sesuai dengan statusnya sebagai ruang terbuka publik, cagar budaya dan indikatif situs Proklamasi,Lapangan Merdeka selayaknya dijaga kelestariannya.
Miduk Hutabarat dari KMSM-SU Peduli Lapangan Merdeka secara gamblang mengatakan revitalisasi itu cacat proses, cacat administrasi dan cacat substansi karena dalam prosesnys dalam tempo 6 bulan sudah tuntas dan tidak melibatkan pihak terkait termasuk ahli cagar budaya.
Baca Juga: SE Walikota Tutup Tempat Hiburan Malam di Medan Selama Ramadhan
Menurut Miduk Hutabarat, sebenarnya Pemko Medan jangan buru-buru melakukan revitalisasi tetapi sebaiknya daftarkan dulu Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya dengan membicarakan bersama Pemprovsu.
Pihak Koalisi Masyarakat Sipil minta transparansi data dan berkas tentang Kerangka Acuan Kerja, Amdal, Amdal Lalin, tender, IMB dan lainnya.