Medan - Realitasonline.id | Polemik carut marut lampu jalan mirip pocong berbiaya Rp 26 miliar mendapat tanggapan serius dari Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Elfanda Ananda yang meminta DPRD Medan untuk bersuaralah dan jangan hanya diam.
Kata Elfanda, Minggu (2/4/2023), DPRD Medan yang punya fungsi pengawasan jangan hanya diam dan tidak ada bersuara soal pekerjaan ini.
"Hanya sekali ada pernyataan Ketua DPRD Medan Hasyim yang meminta pekerjaan ini diaudit BPK dan setelah itu senyap tiada tindak lanjut," sebutnya.
Baca Juga: Moment Bobby Nasution Bawa Istri Kahiyang Ayu Keliling Ramadhan Fair, Warga Kepo Lihat Perutnya
DPRD harus menjalankan fungsinya untuk melakukan pengawasan terhadap laporan kinerja dan laporan keuangan Pemko Medan" ujar Elfanda menanggapi polemik lampu jalan yang tidak selesai dikerjakan di Kota Medan.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Medan punya fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan. Proyek lampu jalan ini menggunakan APBD Kota Medan sehingga wajar disuarakan agar penggunaan anggaran tepat sasaran dan dipertanggungjawabkan.
Sedangkan dari fungsi pengawasan, DPRD Medan juga berhak mengawasi proses kinerja OPD terkait, misalnya untuk mengetahui progres pengerjaan lampu jalan di lapangan.
Baca Juga: Program Wali Kota Bobby Nasution Berhasil Turunkan Angka Balita Stunting, Ini Kiat Dinkes Medan
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Ketua DPRD Medan sempat mengatakan carut marut proyek lampu jalan yang tidak tuntas tersebut perlu diaudit BPK Perwakilan Sumut.
Namun hanya sekali komentar, kemudian Hasyim memilih diam dan komentar para anggota dewan pun tentang lampu mirip pocong tersebut terkesan sepi. (AY)