Medan - Realitasonline.id| Pihak Waskita Karya melalui Senior Vice President Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita memberikan tanggapan terkait pemutusan kontrak proyek multiyears Rp 2,7 triliun yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bidang Bina Marga Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Ermy Puspa Yunita pemutusan kontrak proyek multiyears Rp 2,7 triliun itu belum final. Masih ada tahapan-tahapan berikutnya. Namun Waskita tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut, Minggu 30 April 2023.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bidang Bina Marga Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan surat pemberitahuan pemutusan kontrak pada proyek pembangunan jalan dan jembatan Provinsi untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Sumatera Utara. Namun diakui pihak Bina Marga Sumut meski sudah mengeluarkan surat pemberitahuan namun hal tersebut bukan merupakan final.
Baca Juga: Ini Alasan Rasulullah Melarang Bernapas saat Minum
Dari pihak Waskita Karya, kata Ermy, masih sangat berkomitmen untuk menyelesaikan proyek tersebut. Hal itu kami buktikan dengan langkah-langkah seperti memobilisasi alat berat pada ruas – ruas baru yang akan di kerjakan di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara, kata Ermy Puspa Yunita.
Termasuk juga penambahan set alat pekerjaan aspal untuk meningkatkan produktivitas pekerjaan dan pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) baru yang terletak di kabupaten Tarutung, Simalungun, Gunung Tua, Kotanopan, Binjai dan Nias, lanjutnya.
Baca Juga: Kemenhub Tegur Pengelola Bandara Kualanamu Dinilai Abaikan Keselamatan Hingga Menewaskan Pengunjung
Waskita tetap berkomitmen penuh untuk menyelesaikan pekerjaan Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi.
Tak hanya itu saja, ditambahkan Ermy, Perseroan juga secara mandiri telah melakukan penanganan terhadap kendala utilitas yang seharusnya merupakan tanggung jawab dari Pemilik utilitas misalnya pipa milik PDAM dan pipa swadaya masyarakat yang berada pada posisi bahu jalan.
“Proyek tersebut juga per 16 April 2023 realisasi pengerjaannya sudah mencapai 37 persen dari rencana yaitu 57 persen. Namun keterlambatan tersebut dikarenakan beberapa hal yang menyangkut faktor eksternal,” Ucap Ermy Puspa Yunita.
“Dimana sejak dimulainya pekerjaan dari tanggal 10 Juni 2022 sampai dengan saat ini masih terdapat kendala utilitas di lapangan yang menjadi tanggung jawab pemilik utilitas dan permasalahan pembebasan lahan dimana perseroan telah beberapa kali memberikan surat notifikasi namun hingga saat ini belum terdapat tanggapan tertulis dari pihak pengguna jasa. Hal tersebut yang menghambat pelaksanaan pekerjaan,” tambahnya.
Untuk itu, Ermy menuturkan bahwa perseroan akan berdiskusi lebih lanjut dengan pihak penyedia jasa agar dapat melanjutkan proyek ini.
“Sekali lagi kami tegaskan bahwa Waskita – SMJ – Utama KSO tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini,” tutur Ermy Puspa Yunita. (AY)