Di Peringatan May Day 2023, Wali Kota Medan Wajibkan Perusahaan Cover 100% BPJS

photo author
- Senin, 1 Mei 2023 | 21:06 WIB
Parah buruh hadir dalam memperingati Hari Buruh Internasional di Kota Medan. (Realitasonline.id/Kominfo Medan)
Parah buruh hadir dalam memperingati Hari Buruh Internasional di Kota Medan. (Realitasonline.id/Kominfo Medan)

Medan - Realitasonline.id| Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan pesan para buruh dan pekerja harus mendapat jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Pesan itu disampaikan wali kota dihadapan pimpinan serikat buruh dan pekerja se Kota Medan pada Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tingkat Kota Medan tahun 2023 di Gelanggang Remaja, Senin 1 Mai 2023.

Ribuan buruh se Kota Medan yang hadir dalam peringatan Hari Buruh tersebut sontak bersorak sorai menyambut baik pesan yang disampaikan Wali Kota Bobby Nasution. Terlebih, saat ini masih ada perusahaan yang dinilai masih minim capaian cover bagi buruh dan pekerjanya dalam program jaminan keselamatan dan kesehatan tersebut.

"Jangan hanya sebesar 10 sampai 20 persen saja perusahaan mengcover pekerjanya. Tapi kalau bisa 100 persen, " kata Bobby Nasution disambut tepuk tangan dari seribuan buruh yang berasal dari berbagai serikat buruh dan pekerja se Kota Medan tersebut.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Turun Per 1 Mei 2023, Cek Harga Setiap Daerah

Di kesempatan tersebut, Bobby Nasution mengaku bersama perangkat daerah terkait mengajak pihak atau lembaga program jaminan sosial untuk sama-sama berkeliling ke perusahaan -perusahaan di Kota Medan. Tujuannya, sambung Bobby, untuk memastikan seluruh buruh dan pekerjanya tercover BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

"Dari data kami, perusahaan yang memiliki angka buruh atau pekerja yang banyak masih minim dalam mengcover pekerjanya. Nah, ini yang harus kita tingkatkan. Kewajibannya adalah 100 persen, " tegasnya mengingatkan dalam kegiatan yang juga dihadiri unsur Forkopimda Kota Medan.

Pria kelahiran Kota Medan itu juga menegaskan jika kepesertaan para buruh dan pekerja dalam BPJS Kesehatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah saja, tapi juga jadi kewajiban perusahaan tempat bernaung nya para buruh dan pekerja.

Baca Juga: Bupati Deli Serdang Berduka, Baru 10 Bulan Menjabat Kades Bangun Sari Baru Meninggal Dunia

"Kami ingatkan berkali-kali kepada perusahaan. Karena saat ini, Kota Medan sudah mencapai UHC, oleh karena itu kepesertaan BPJS Kesehatan para buruh, jangan dianggap hanya menjadi tanggung jawab Pemko Medan saja. Ini yang perlu sama-sama kita tekankan. Sebab, juga kewajiban bagi perusahaan, " imbuhnya.

Terakhir, Bobby Nasution berharap kepada serikat buruh dan pekerja untuk sama-sama saling berkolaborasi untuk bisa memenuhi hak-hak dasar para buruh dan pekerja. "Tidak bisa hanya kami saja sebagai motor penggerak, tapi kita semua agar kebutuhan standar dan hak-hak dasar para buruh dan pekerja bisa terpenuhi, " pungkasnya.

Baca Juga: Anthony Ginting Juara Badminton Asia Championships 2023

Diakhir acara, Bobby Nasution menyerahkan bantuan bagi buruh dan pekerja penyandang disabilitas. Kemudian, memberikan piagam penghargaan kepada perusahaan dalam kepatuhannya mengcover jaminan sosial bagi buruh dan pekerja serta memberikan ruang bagi pekerja disabilitas dan pemberian sembako. Bahkan, Bobby Nasution juga memberikan hadiah berupa dua buah handphone.(AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X