KPU Resmi Buka Pendaftaran Caleg Pada 1-14 Mei 2023

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Senin, 1 Mei 2023 | 19:07 WIB
Logo KPU (dok. KPU)
Logo KPU (dok. KPU)

Jakarta - Realitasonline.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis jadwal, syarat, dan ketentuan untuk pencalonan anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI 2024-2029.

Dikutip dalam Surat Pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Caleg DPR RI Pemilu Serentak 2024, pengajuan calon dilakukan oleh partai politik peserta Pemilu 2024.

Dalam surat tersebut, KPU membuka pengajuan untuk calon anggota DPR 2024 pada kepengurusan tingkat pusat mulai Senin 1 Mei hingga Minggu 14 Mei 2023.

Baca Juga: Pantesan Banyak Orang Menikah, Umat Islam Harus Tahu, Ini Peristiwa Penting di Bulan Syawal

Pada hari terakhir pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

KPU juga menetapkan sejumlah ketentuan untuk pendaftaran calon anggota legislatif DPR 2024.

Partai politik pada kepengurusan tingkat pusat dapat mengajukan calon anggota DPR apabila telah mendapat persetujuan dari ketua umum dan sekretaris jenderal.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Turun Per 1 Mei 2023, Cek Harga Setiap Daerah

Kemudian mengirimkan data dan dokumen persyaratan yang diunggah melalui Silon.

Pengajuan dilakukan oleh ketua umum dan sekjen partai peserta pemilu. Pengajuan dapat diwakili oleh pengurus dengan menyampaikan surat kuasa.

Selain itu, KPU juga menjelaskan syarat-syarat pendaftaran caleg DPR 2024-2029. Dokumen surat pengajuan dan daftar bakal calon dapat diunduh pada laman https://silon.kpu.go.id.
(TRI/AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Unggulan Pejabat Kadis Pertanian dan Ketapang Taput

Jumat, 23 Januari 2026 | 11:49 WIB

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB
X