Komite Pengawas Perpajakan Kunjungi Kota Medan Gelar "Komwasjak Mendengar" Di USU

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Jumat, 12 Mei 2023 | 21:52 WIB
Komwasjak Mendengar digelar di USU. (Realitasonline.id/Dokumen)
Komwasjak Mendengar digelar di USU. (Realitasonline.id/Dokumen)

Medan- Realitasonline.id | Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) mengunjungi Kota Medan menggelar "Komwasjak Mendengar" di aula FISIP USU, Rabu 10 Mai 2023. Komwasjak Mendengar merupakan kegiatan diskusi publik. Kegiatan ini untuk mendapatkan masukan, saran dan pengaduan masyarakat, akademisi, pelaku usaha. Tujuannya supaya terwujud ekosistem perpajakan yang berkeadilan dan lebih baik.

Komwasjak telah dilaksanakan di Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Kegiatan di Medan dihadiri Kepala Komwasjak Amien Sunaryadi, Wakil Ketua Komwasjak Zainal Arifin Muchtar, Sekretaris Komwasjak M Arief Setiawan serta anggota Komwasjak yaitu Setiawan Basuki, Estu Budiarto dan Hendra Prasmono. Dari USU dihadiri Rektor Prof Muryanto Amin, Wakil Rektor II USU M Arifin Nasution, Dekan FISIP USU Hatta Ridho, pelaku usaha dan akademisi.

Baca Juga: Angkasa Pura Aviasi Bersih-bersih Perbaiki SOP Bandara Kualanamu

Dalam paparannya Amien Sunaryadi mengatakan tugas, fungsi dan wewenang Komwasjak adalah bersifat independen dan tidak ada intervensi dari pengaruh instansi yang diawasi. Komwasjak melakukan pengawasan. Komwasjak juga memberikan rekomendasi bersifat strategis terhadap kebijakan dan administrasi perpajakan pada Badan Kebijakan Fiskal, Direktorat Jendral Pajak, dan Ditektorat Jendral Bea dan Cukai.

Baca Juga: Kapolres Abdya Ajak Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Ekosistem perpajakan yang berkeadilan akan mendorong optimalisasi kinerja penerimaan pajak dan bea cukai serta kepatuhan sukarela wajib pajak dan pengguna jasa kepabenan dan cukai. Kegiatan Komwasjak yang digelar di USU ini berhasil menyaring aspirasi kesamaan level dalam hal pengenaan pajak secara umum dan pengenaan bea dan cukai dalam kawasan khusus seperti Free Trade Zone.

Setelah dari USU, Komwasjak meninjau proses bisnis pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Timur di Tempat Pelayanan Terpadu Bersama Gedung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I). TPT Bersama dimanfaatkan oleh KPP Pratama Medan Timur, KPP Pratama Medan Polonia, KPP Madya Medan, dan KPP Madya Dua Medan.

Baca Juga: Pemkab Langkat dan KPSAU MUI Sumut Kerjasama Pengelolaan Sampah Jadi Pupuk Organik

Layanan pada TPT bersama diberikan tanpa melihat KPP administrasi wajib pajak, sehingga setiap wajib pajak dapat menerima layanan di seluruh loket TPT Bersama. Hal tersebut diinisiasi untuk memberikan layanan perpajakan yang efektif guna meningkatkan kepuasan wajib pajak. TPT Bersama merupakan salah satu inovasi Kanwil DJP Sumut I dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kunjungan kerja Komwasjak ke Medan dilanjutkan dengan kegiatan ramah tamah dan bersilaturahmi dengan Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi beserta pejabat administrator lainnya. (IJT)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X