Menurutnya, adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah platform di media sosial (Medsos).
“ Melalui pers, informasi terkait pembangunan nasional maupun pembangunan daerah dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial, ” katanya.
AKBP. Imam berharap, dengan kegiatan dialog publik ini, peran kerjasama pers dan Polri khususnya Polres Tapsel dalam perlindungan kemerdekaan pers yang digelar ini dapat meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait maraknya pemberitaan sehingga masyarakat memiliki imunitas dalam mengonsumsi segala bentuk informasi.
Baca Juga: Sekdako Persiapkan Pemberangkatan Jemaah Haji Kota Padang Sidempuan
“ Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban, ” tegasnya.
Sedangkan Ketua PWI Tabagsel Sukri Falah Harahap, salah satu peserta yang hadir dalam dialoq publik melalui zoom meeting tersebut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri khususnya Divisi Humas Polri yang menyelenggarakan dialog publik bertema ' Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis'. Namun dari semua itu yang harus dimiliki adalah etika menjadi sesuatu yang terdepan dan merupakan standar kebaikan di ruang publik.
Baca Juga: Mabes Polri Bersama Dewan Pers Gelar Dialog Publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis
Sebagaimana disampaikan Brigjen Pol Drs M.Hendra Suhartiyono MSi dimana pada tahun 2022 ada 61 kasus laporan kekerasan terhadap wartawan. Ironisnya, kekerasan yang dialami jurnalis terkait akibat pemberitaan yang dilaporkan ke Polri terkadang tidak ada tanggapan bahkan si pelapor dibuat bingung dengan penanganannya.
” Kita meminta kepada Polri agar membuat mekanisme pengaduan khusunya kepada wartawan yangRE mendapat kekerasan akibat pemberitaan sehingga jelas kemana kita mengadu, ” ucapnya. (RI)