Tapsel - Realitasonline.id |Seksi Humas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama jurnalis mengikuti dialog publik secara zoom meeting, yang diselenggarakan Divisi Humas Mabes Polri dan Dewan Pers bertemakan 'Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis' sambil ngopi bareng di Cafe Sada Jalan Pangeran Diponegoro Kota Padang Sidempuan, Rabu (31/5/2023).
Dialog publik 'Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis', tersebut, dibuka Kepala Biro (Karo) Pengelolaan Informasi dan Data (PID) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen. Pol Hendra Suhartiyono serta menghadirkan narasumber, anggota Dewan Pers Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri (Hubla-Lugri) Totok Suryanto, mewakili Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Pol Adi, mewakili Bareskirim Mabes Polri Kombes Pol Basuki Efendhy dan Praktisi Pers Evi Rahmawati.
Baca Juga: Direktorat P2Humas Dengan DJP Sumatera Utara 1 Gelar Forum Edukasi Perpajakan 2023
Sementara, zoom meeting yang difasilitasi Seksi Humas Polres Tapsel tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Humasy Poltes Tapsel Briptu Erlangga, Ketua PWI Tabagsel Sukri Falah Harahap, pengurus PWI Tabagsel dan beberapa orang wartawan yang tergabung dalam Pokja Polres Tapsel.
Dalam zoom meeting tersebut Karo PID Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Hendra Suhartiyono menyampaikan dialoq publik tersebut diselenggarakan mengingat peran pers sangat penting dalam tugas pokok Divisi Humas Polri. Oleh karenanya, kemerdekaan dan perlindungan pers harus dapat dijamin.
Baca Juga: Berkekuatan 6 Atlet, ISSI Sumut Target 9 Medali Emas di PON 2024
"Diharapkan melalui dialog tersebut, dapat memberikan pemahaman yang sama mengenai konsep jurnalisme damai (Peace Journalism), kemudian, mendapatkan gambaran dinamika jurnalisme dalam perkembangan digital yang begitu cepat, " ujarnya.
Ia mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya.
“ Untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers juga telah bersepakat menjalin kerjasama ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan, ” ungkapnya.
Narasumber, Anggota Dewan Pers Ketua Komisi Hubla-Lugri Totok Suryanto, menyebutkan kerjasama antara Polri dengan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers karena seringkali muncul fenomena penyalahgunaan profesi wartawan terlebih memasuki tahun politik.
“ Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita, ” sebutnya.
Usai mengikuti zoom meeting Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni secara terpisah menyampaikan peran pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional dan daerah sehingga Polri khususnya Polres Tapsel sangat mendukung sepenuhnya perlindungan kemerdekaan pers dan kepada jurnalis.