Medan - Realitasonline.id| Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebutkan ada 13 rekomendasi untuk pemerintah pusat yang merupakan hasil dari Raker Komwil I Apeksi 2023.
Bobby Nasution menyebutkan selain memperjuangkan kebijakan keuangan salah satunya memperjelas pembagian kewajiban pemerintah kota dalam pendanaan Pemilu, Komwil I Apeksi juga mendorong pemerintah pusat mencari solusi terhadap keberlangsungan tenaga honorer.
Dijelaskan Bobby Nasution, Raker Komwil I Apeksi ini diikuti 24 Walikota dari 5 Provinsi yakni Aceh, Sumut, Sumbar, Riau dan Kepulauan Riau.
Kegiatan Raker Komwil 1 Apeksi ini berlangsung di Marriot Harbour hotel Kota Batam Kepulauan Riau mengangkat tema Bersinergi untuk Peningkatan Investasi dan Pengendalian Inflasi' dan dibuka oleh Ketua Dewan Pengurus Apeksi Bima Arya Sugiarto.
Hadiri juga Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, Wali Kota Tanjung Pinang Rahma SIP, Wali Kota Binjai Amir Hamzah dan 19 Wali Kota yang tergabung dalam Komwil I Apeksi.
Seperti yang dilansir Realitasonline.id dari portal portal.pemkomedan.go.id terkait 13 hasil rekomendasi atas kesepakatan bersama Pemerintah Kota yang tergabung dalam Komwil I Apeksi adalah:
Baca Juga: Ini Dia Progress Pembangunan Serdang Bedagai Selama Dimpimpin Bupati Sergai Darma Wijaya
1. Apeksi perlu membuat Kesepakatan Bersama yang dituangkan dalam satu Nota Kesepakatan dimana untuk teknis kelanjutan Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan antara masing-masing Pemerintah Kota. Nota Kesepakatan ini untuk percepatan pelaksanaan smart city dan untuk tujuan pemasaran produk unggulan dan untuk program-program lain yang berkembang.
2.Apeksi merekomendasikan kepada Pemerintah untuk mendelegasikan penanganan banjir/sungai dan infrastuktur jalan nasional dan Provinsi yang merupakan kewenangan Pusat / Provinsi agar diberikan kewenangan ke Pemerintah Daerah untuk perbaikan atau disertai dengan pengalihan anggaran ke daerah.
Baca Juga: Puluhan Ribu Jamaah Majelis Taklim Muslimah Dambaan Hadiri Tabligh Akbar Bupati Sergai
3. Apeksi merekomendasikan agar Pemerintah Kota mendapatkan akses terhadap data masyarakat miskin dalam DTKS dan PBI, data BPS, dan data hasil survey yang dilakukan oleh Pemerintah untuk mendukung program penanggulangan kemiskinan, stunting dan lainnya mengingat data Regsosek pun hingga kini belum dapat diakses serta integrasi data Pemerintah Kota dengan BPS.
4. Apeksi akan mendorong Pemerintah untuk melakukan pembagian PPH (Penambahan Pajak Penghasilan) bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah Pemerintah Kota yang mempunyai perusahaan induk di wilayah lain di Indonesia.
Baca Juga: Ini Dia Pelaku yang Gelapkan Sepeda Motor Di Kota Tebing Tinggi Modusnya Pinjam Pakai