Alamak! Fraksi Demokrat DPRD Medan Sebut Anggaran APBD Banyak Habis Hanya Untuk Bayar Gaji Pegawai

photo author
- Selasa, 20 Juni 2023 | 17:39 WIB
Ishaq Abrar saat membacakan pemandangan umum fraksinya. (Realitasonline.id/Dokumen)
Ishaq Abrar saat membacakan pemandangan umum fraksinya. (Realitasonline.id/Dokumen)

Medan - Realitasonline.id| Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Ishaq Abrar M Tarigan menyampaikan pemandangan umum Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.

Dalam rapat Paripurna Senin (19/06/23) yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim, Fraksi Demokrat menilai realisasi belanja daerah belum memenuhi upaya belanja pelayanan publik seperti belanja modal untuk pembangunan fasilitas masyarakat atau untuk mendukung belanja yang efektif.

Namun, Ishaq Abrar mengatakan Fraksi Demokrat memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras Pemerintah Kota Medan dalam memperoleh kembali WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga: Bulan Bhakti Polri Presisi, Kapolres Padangsidimpuan bersama Forkopimda Ikuti Vidcon dari Kapolri

Pencapaian 3 kali berturut-turut dalam memperoleh opini WTP merupakan prestasi bagi Pemerintah Kota Medan, ungkapnya.

Dijelaskannya berdasarkan data laporan keuangan Pemerintah Kota Medan tahun anggaran 2022, pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 6,52 triliun terealisasi sebesar Rp 5,44 triliun lebih, ujarnya.

Selanjutnya belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp 7,66 teriliun lebih terealisasi Rp 6,04 triliun. Selisih target anggaran dengan realisasi tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1,07 triliun pada pendapatan daerah ada sebesar Rp 1,62 triliun pada belanja daerah.

Baca Juga: Hari Bhakti Polri Presisi, Polres Padangsidimpuan Salurkan Bansos dan Bikin Pertandingan Olahraga

Asumsi perolehan pendapatan serta asumsi serapan belanja belum berdasarkan kondisi riel yang ada, ungkapnya.

Dalam pos pendapatan asli daerah yang dibacakan Ishaq Abrar, komponen pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan utama dari Pemerintah Kota Medan yang diperoleh dari masyarakat pembayar pajak dan retribusi yang diperoleh sebesar Rp 2,23 triliun lebih atau 40,93 persen dari total pendapatan.

Diungkapkan Ishaq Abrar, untuk pendapatan transfer terealisasi dari pemerintah pusat dan dana bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 3,15 triliun lebih atau 57,82 persen dari total pendapatan daerah.

Baca Juga: Syahrul Pasaribu Turut Jadi Saksi Dipelantikan HMI Cabang Sibolga-Tapteng

Selanjutnya pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp 67 miliar lebih atau 1,24 persen dari pendapatan daerah.

Ishaq Abrar menyebutkan dari laporan keuangan Pemerintah Kota Medan tahun anggaran 2022, pihaknya juga mencatat masih minimnya pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hanya mampu terealisasi sebesar Rp 17 miliar lebih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X