Pada belanja daerah yang merupakan perwujudan Pemerintah Kota Medan dalam menggelontarkan uangnya untuk pelayanan publik agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat, terealisasi sebesar Rp 6,04 triliun atau naik 25 persen dari realisasi belanja tahun anggaran 2021.
Dengan komposisi belanja operasi sebesar Rp 4,41 triliun, belanja modal sebesar Rp 1,61 triliun lebih. Belanja tidak terduga sebesar Rp 18 miliar.
Dengan proporsi terbesar pada belanja barang dan jasa sebesar 39,01 persen disusul belanja pegawai sebesar 30,74 persen, serta belanja jalan, irigasi dan jaringan sebesar 11,09 persen.
Rasio belanja barang dan jasa serta belanja pegawai masih mendominasi belanja daerah kota Medan.
Fraksi Demokrat menilai realisasi belanja daerah seharusnya lebih dioptimalkan pada belanja pelayanan publik seperti belanja modal untuk pembangunan fasilitas masyarakat atau untuk mendukung belanja yang efektif, sehingga mampu menggerakkan roda perekonomian kota Medan. (AY)