"Tiga kali sudah ada peringatan dari oraganisasi, semua berlaku sama, perkara dekat ya dekat sekali, orang dia adek kelas saya di SMA 1," jelas Edy Rahmayadi.
Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-77, Polresta Deli Serdang Gelar Khitanan dan Vaksin Massal
Persoalannya adalah soal kinerja, proyek 2,7 triliun salah satunya. "Kalau tak bilang tidak nanti tak bagus juga, itu salah satunya, tapi kinerja inikan semua ada raportnya ini," ujar Edy Rahmayadi.
Lebih lanjut soal gugatan Bambang ke KASN, menurut Edy Rahmayadi lagi, tidak ada masalah bagi dirinya.
"Silahkan aja, inikan juga atas ijin KASN, semua itu ada aturannya, saya katakan, mangkanya, di eselon II itu, kalau di tentara jenderal itu," sebut Edy Rahmayadi.
Baca Juga: Bupati Dolly Semangati Anak-Anak Tapsel Yang Tampil di Malam Pagelaran Kesenian dan Budaya
"Dia ada estetika, ada skil kemampuan, dia tuntuntannya di situ, sehingga dinilailah kinerja, siapa yang menilai, ada timnya," sambung Edy Rahmayadi.
Ditambahkannya, semua pejabat di Pemprov Sumut tak luput dari penilaian. "Yang tak dinilai kan saya aja. Sama wagub, karena saya pejabat politik. Yang menilai saya siapa, rakyat," pungkas Edy Rahmayadi. (AY)